i


Pasca Perceraian, Bekas Istri Punya Hak

05/12/2000 16:47

Agama mengatur, pasca cerai, istri punya hak untuk tetap dinafkahi sepanjang belum kawin lagi; apalagi kalau ada anak dar pernikahan kemarin.

Baca selengkapnya di dalam edisi revisi, cetakan kedua Pasca Perceraian , 92 halaman ditulis kembali oleh Mawar Lestari, dalam format saku yang lebih keren dengan harga terjangkau

—————

Back