i
Pasca Perceraian, Bekas Istri Punya Hak
05/12/2000 16:47Agama mengatur, pasca cerai, istri punya hak untuk tetap dinafkahi sepanjang belum kawin lagi; apalagi kalau ada anak dar pernikahan kemarin.
Baca selengkapnya di dalam edisi revisi, cetakan kedua Pasca Perceraian , 92 halaman ditulis kembali oleh Mawar Lestari, dalam format saku yang lebih keren dengan harga terjangkau
—————